Satpol PP Sawah Besar Tertibkan Belasan Spanduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) menertibkan 15 spanduk komersial di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta jalur bus Transjakarta.

"Spanduk dipasang tidak pada tempatnya, maka kita turunkan. Selain itu, spanduk itu juga mengganggu estetika dan melanggar Perda," ucap Sugiarso, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pol PP Kecamatan Sawah Besar, Senin (9/7).

Menurutnya, 15 spanduk tersebut ditertibkan dari JPO Jalan Gunung Sahari, jalur busway sepanjang Jalan Gunung Sahari dari arah Mangga Dua ke arah Senen maupun sebaliknya, serta Jalan Pangeran Jayakarta.

"Selain spanduk ada satu tenda komersial yang kita tertibkan akibat berada di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta. Saat ini semua spanduk kita amankan di kantor kecamatan," tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/Day/NEL