Satu Bus AKAP Dikandangkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Pusat bersama pihak kepolisian mengandangkan satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Sentiong, Johar Baru, dalam penertiban lima terminal bayangan yang ada di seluruh wilayah Jakarta Pusat, Kamis (29/3). 

Kepala Seksi Operasional (Kasiop), Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan dari hasil penyisiran di lima titik, 4 diantaranya tidak ada aktifitas naik turun penumpang. Pihaknya, menduga rencana penertiban tersebut diketahui sopir bus. Sehingga, dengan sendirinya mereka tidak mengambil penumpang, tanpa harus ditertibkan penumpang. 

"Satu bis berhasil dijaring di Johar Baru, kita stop operasi dan kita kandangkan di Tanah Merdeka Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (29/3).

Menurutnya, sejak hari Senin hingga Rabu kemarin, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lima titik yang dijadikan lokasi terminal bayangan. Seperti di Jalan Pangkalan Asem, di sisi rel kereta api Jalan Sentiong Johar Baru, di kawasan Roxy Gambir, di Jalan Pangeran Jayakarta Sawah Besar, dan diwilayah Kelurahan Serdang pinggir Kali Item Kemayoran.

"Kita berharap sanksi tersebut bisa menjadi efek jera dan benar-benar tidak ada lagi terminal bayangan," harapnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL