Sebulan Sudinhub Jakpus Jaring Ratusan Ojol

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) menjaring 500 kendaraan ojek online (ojol) di wilayah Jakpus dalam sebulan. Keberadaan mereka sangat dikeluhkan masyarakat lantaran memanfaatkan fasilitas umum (Fasum). 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus, Harlem Simanjuntak mengatakan, ratusan ojol tersebut telah diberikan sangsi tilang oleh pihak kepolisian. Selain itu, jajarannya bersama Dinas Perhubungan telah berkomunikasi dengan para operator ojol.  Tujuannya agar para pengemudi ojol tidak parkir sebarangan, karena membuat kesemrawutan.

"Operator itu harus berkoordinasi dengan pemilik gedung perkantoran, baik swasta atau pemerintah dalam penyediaan lahan parkir. Jadi mereka itu tidak asal parkir di sembarang tempat," ucap Harlem.

Menurutnya, saat ini para pengemudi ojol justru sudah seperti ojek pangkalan. Karena mereka justru banyak yang mangkal, mulai dari taman, pedestarian, stasiun yang justru membuat kemacetan.

"Namanya ojol ya jangan mangkal, kalau mangkal ya mereka itu berarti bukan ojol. Liat saja seperti di Stasiun Cikini, Tanah Abang Juanda, Senen, Pal Merah, Gambir malah mereka mangkal. Kita tidak diam begitu saja, langsung kita tertibkan terus mereka," ucap Harlem.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL