Seluruh Lokbin di Jakpus Ditata Tahun Ini

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) akan melakukan penataan terhadap seluruh Lonasi Binaan (Lokbin) yang ada di wilayah Jakpus.  

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakpus, Bakwan Ginting mengungkapkan, pentaan Lokbin yang dilakukan merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) no 10 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Instruksi Wali Kota no 72 tahun 2018 mengenai pembentukan tim pertimbangan penataan kaki lima. Nantinya, lanjut Bakwan, seluruh Lokbin akan dinilai kelayakannya.

"Kita lakukan peninjauan ke lapangan, guna melihat kondisi lapanga apakah Lokbin yang ada saat ini bisa dipertahankan atau tidak," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa aspek yang dinilai dalam penataan Lokbin ini. Mulai dari keberadaan lokasi, kondisi saluran air, hingga respon masyarakat terkait keberadaan Lokbin ini.

"Kita lihat apakah Lokbin ini menimbulkan kemacetan atau tidak, jika Lokbin di atas saluran, apakah mengangu aliran air atau tidak. Serta hak pejalan kaki atas pengunanaan trotoar diserobog atau tidak," terangnya.

Nantinya, pasca tim pertimbangan pemberdayaan UKM menyerahkan hasil survei lokasi mereka. Pihaknya akan mempertimbangkan lokasi mana yang akan dipertahankan sekaligus mendapaatkan penataan, atau di relokasi.

"Tim sudah mulai bergerak di mulai dari Kecamatan Sawah Beaar, menyusul kecamatan lainnya se Jakpus," tandasnya.

Kominfotik JP/NEL