Sidak Bukan Cari Kesalahan Pegawai Tapi Untuk Pembinaan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ka. Bag kepegawaian, Tatalaksa dan Pelayanan Publik (KTPP)  Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi merasa heran pasalnya saat melakukan sidak ke kelurahan dan kecamatan masih ada aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mesin e-absensi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Ini tidak benar masih ada ASN absensi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, harus di hapus dan diganti, tegas Devi didampingi ka Subdit pengendalian Suban Kepegawaian, Yusmidar dan auditor Irbanko jakpus, Adhi saat sidak di kelurahan Rawasari, Cempaka Putih dan kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jum'at (7/11).

Menurut Devi,  sidak yang dilakukan bersama instansi terkait seperti suban Kepegawain dan Irbanko bukan mencari kesalahan pegawai kelurahan maupun kecamatan akan tetapi ini pembinaan terhadap pegawai terkait dengan kinerjanya jangan sampai ada pegawai ASN memanipulasi absensi, kan kasihan kalau ketahuan dia memanipulasi absen TKD akan hilang satu bulan, jelas Devi.

Devi menganjurkan para camat dan lurah supaya mengganti mesin e-absensi yang ada retina mata, ini untuk mengantisipasi bagi ASN yang sulit merekam dengan finger/sidik jari saat pendafataran pertama, ujarnya.


Kominfotik JP/Day