Spanduk di Jalan Gunung Sahari dan Jalan dr Soetomo Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Belasan spanduk tidak berizin yang terpasang pada Fasilitas Umum (Fasum) di dua lokasi yakni; Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan dr Soetomo diturunkan Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat (Jakpus).

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, A. Sugiarso mengatakan, kegiatan penurunan spanduk tak berizin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Satpol PP Kecamatan Sawah Besar. 

"Hari ini ada 6 spanduk yang dicopot terdiri dari 3 spanduk komersil dan 3 spanduk non komersil berukuran 90 cm x 600 cm. Kalau kemarin ada 18 spanduk terpasang Fasum Jalan Gunung Sahari Raya dan Dr. Soetomo," kata Sugiarso, Senin (27/08).

Seluruh spanduk, sambung Sugiarso saat ini diamankan di kantor kecamatan setempat, Jalan Karang Anyar Raya.

"Spanduk non komersil diantaranya spanduk ucapan Hari Raya Idul Adha dan kurban," jelasnya.


Kominfotik JP/Chs/NEL