Spanduk Kampanye di Menteng Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan spanduk  dan alat peraga kampanye ditertibkan petugas gabungan di wilayah Menteng. Penertiban dilakukan lantaran pemasangan spanduk dan alat peraga kampanye menyalahi aturan  

Lurah Pegangsaan Suprayogi mengatakan pihaknya bersama Panitia Pengawasan Kecamatan Satpol PP, (Panwascam), Polisi, TNI melakukan penertiban tersebut. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada protes dari partai bersangkutan.

"Alat peraga yang kita turunkan sebanyak 30 spanduk. Tadi kita sisir di Jalan Tambak, Proklamasi, Dipengoro, dan Jalan Mataraman Luar," ucap Suprayogi di sela - sela penertiban, Senin (8/10).

Suprayogi menambahkan, alat peraga yang ditertibkan itu yang berada pada Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) seperti di pagar transjakarta, menempel tembok, tiang listrik dan jembatan.

"Alat peraga itu boleh dipasang hanya di titik - titik yang sudah ditentukan oleh KPU RI. Spanduk yang kita tertibkan dibawa ke kantor Kelurahan Pegangsaan dan bisa di ambil. Jika mereka pasang lagi di area yang dilarang kita turunkan lagi," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL