Suban Pengelola Aset Pasang Puluhan Plang Aset

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat telah memasang puluhan plang aset daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang Mei hingga Juli 2018.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani mengatakan jajarannya telah memasang 40 papan plang aset. Pemasangan tersebut mengacu kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri 19 tahun 2016.

"Sudah kita jalankan pemasangan plang, tinggal satu lagi yaitu di Pasar Kambing, Kecamatan Tanah Abang. Kemungkinan setelah pak Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara pulang dari tanah suci Mekkah," papar Sofian Gani saat di wawancarai di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (31/7).

Sofian menjelaskan aset yang diamankan terdiri dari beberapa kategori. Seperti lahan kosong ataupun bangunan yang sudah tidak digunakan. Pengaman aset pun dilakukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

"Kita juga amankan aset hasil permintaan dari UKPD terkait," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL