Sudin Dukcapil Jakpus Terbitkan Ribuan SKDS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat telah menerbitkan 1.896 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sepanjang Januari hingga Agustus 2018 terhadap pendatang baru.

Pelaksana Harian Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Yadi Rusmyadi mengatakan penerbitan ribuan SKDS ini merupakan hasil dari operasi Bina Kependudukan (Biduk) tahun 2018 sepanjang Januari hingga Agustus.

"Layanan SKDS di Biduk, (mereka) hanya diminta atau dicatat data KTP, copy KTP-nya," ucap Yadi di Kantor Sudin Dukcapil, Jakpus, Senin (10/9).

Menurutnya, peran SKDS sangatlah penting bagi para pendatang yang tinggal di Jakarta Pusat. Sebab, SKDS dapat menjadi identitas sementara selama tinggal di Jakarta manakala ada masalah pada yang bersangkutan. 

"Misalnya mau komunikasi surat-surat dari daerah asal, atau ada pemeriksaan dokumen yang dilakukan aparat saat razia," tuturnya.

 

Dengan adanya SKDS, kata Yadi, para pendatang dapat dikenali secara langsung oleh lingkungan sekitar karena pemegang SKDS harus melapor ke RT tempat mereka tinggal.

"Saat lapor itulah yang bersangkutan akan dikenal oleh Ketua RT," paparnya.

Yadi menuturkan, pembuatan SKDS tidaklah rumit. Warga hanya diminta melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan agar pembuatan SKDS bisa segera dilakukan.

"Pengantar RT, Surat Jalan dari daerah atau KTP Daerah, sama pas foto 2x3 sebanyak dua buah. Untuk SOP-nya sekitar satu hari juga sudah jadi. Masa berlakunya satu tahun," terangnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL