Sudinhub Jakpus Jaring Ratusan Kendaraan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menggelar razia di 14 titik rawan parkir liar. Hasilnya, 206 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar ditindak.

"Diderek 27 kendaraan. Tiga unit kendaraan di antaranya kita setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ucap Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat didampingi Kasiop, Boval Juliansyah, Jumat (14/9).

Harlem merincikan total kendaraan yang terjaring, dari 206 kendaraan yang ditindak, 50 roda dua di antaranya diangkut dan 27 roda empat diderek. Sementara sisanya dicabut pentil.

"Untuk membuat efek jera, para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang," sambungnya.

Ditambahkan Harlem, razia parkir liar akan terus digelar selama trotoar dan bahu jalan di Jakarta Pusat belum bersih dari kendaraan.

"Karena sesuai peruntukannya, trotoar hanya untuk pejalan kaki bukan untuk parkir," tandasnya.

Kominfotik JP / Chs