Sudinhub Jakpus Siagakan Mobil Derek di 8 Kecamatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus) akan menyiagakan mobil derek di kawasan marak parkir liar di delapan kecamatan se Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus,  Harlem Simanjuntak mengatakan penempatan mobil derek ini dilakukan guna mengurangi parkir liar di delapan kecamatan.

"Dalam waktu dekat kita tempatkan, di wilayah yang banyak kendaraan roda empat yang pakir sembarangan, " ucap Harlem saat di wawancarai,  Kamis (17/5). 

Harlem menjelaskan,  delapan titik tersebut diantaranya untuk Kecamatan Tanah Abang di Jalan Wahid Hasyim,  Kecamatan Gambir di Jalan Am Sangaji, Kecamatan Sawah Besar di Jalan Samanhudi,  Kecamatan Menteng di Jalan Cikini, Kecamatan Senen di Kawasan Senen, Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Cempaka Putih Timur

"Jika setelah penempatan kendaraan derek ternyata bersih dari parkir liar roda empat,  kita akan geser ke titik lainnya," terangnya. 

Pihaknya menjelaskan, penentuan titik parkir liar tersebut ditentukan setelah dilakukan pengkajian dan hasil laporan warga.  Diharapkan pemilik kendaraan roda empat harus memarkirkan kendaraan mereka pada tempatnya.  

"Parkir kendaraan di area parkir yang ada,  jangan parkir di lokasi yang dilarang, " imbuhnya. 

Kominfotik JP/Chs/NEL