Sudinhub Jakpus Tilang Puluhan Ojol di Cikini

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan pengendara Ojek Online (Ojol) yang tengah asik menunggu penumpang di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat terjaring petugas gabungan, Selasa (17/7).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan penertiban ini dilakukan karena para Ojol kerap memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan. Sehingga mengganggu pengguna kendaraan lainnya yang hendak melintas.

"Kita jaring 20 ojol, di sepanjang Jalan Cikini Raya, terlebih depan stasiun Cikini," ucap Harlem.

Seluruh kendaran yang terjaring pun langsung dibawa petugas perhubungan ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat. Pemilik kendaraan pun diminta datang ke kantor untuk proses tilang.

"Petugas kepolisian sudah ada yang menunggu di kantor kami, di sana polisi langsung BAP pemilik kendaraan," terangnya.

Harlem menegaskan dirinya tetap akan tertibkan para Ojol yang tetap membandel memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Terlebih jika pagi hari dan sore, para Ojol markir kendaraan mereka di badan jalan.

"Laju kendaraan tersendat akibat ulah Ojol. Terlihat melanggar akan kita langsung tertibkan tanpa pandang bulu," tutupnya.

Kominfotik JP / Chs