Sudinsos Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan PMKS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat (Jakpus) memperketat pengawasan puluhan titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) disiagakan di titik tersebut.

Kasudinsos Jakpus, Susan Budi Susilowati mengatakan jajarannya terus melakukan pengawasan di 34 titik rawan keberadaan PMKS. Seperti lampu merah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pasar, rumah ibadah.

"Petugas P3S kita sebar, ada yang mobile dan menjaga di titik posko. Mereka bertugas menjaring dan menghalau para PMKS," terang Susan saat di wawancara di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (20/8).

Menurutnya, ada 8 pos jaga yang wajib dijaga para petugas. Diantaranya, Harmoni, simpang lima Senen, perempatan Galur, Rawasari, Samanhudi, Jati Baru, Karet Bivak.

"Kita tempatkan petugas P3S dan sebagian lagi mereka mobile melakukan penyisiran," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL