Tiga Titik di Jakpus Ditertibkan Petugas Sudinhub

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan penertiban kendaraan di tiga titik di Jakarta Pusat. Hasilnya 11 kendaraan berhasil dijaring petugas. 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan jajarannya melakukan penertiban di Pos Polisi (Pospol)  Timur Monas, depan Stasiun Gambir, depan gedung Pertamina. 

"Di lokasi itu ada 7 kendaraan roda dua yang kita jaring.  Semua kendaraan dibawa ke Sudinhub Jakarta Pusat untuk di BAP, " ucap Harlem Simanjuntak saat diwawancarai,  Rabu (6/6). 

Sementara di lokasi lain, 4 kendaraan roda 4 diderek petugas dan dibawa ke IRTI Monas.  Seperti mobil Pajero Hitam Nopol B 132 GIR terjaring di Jalan Mangga Besar, Pickup hitam nopol B 9803 JY di Jalan Percetakan Negara,  Avanza Silver Nopol B 1872 PIF Jalan Menteng Kecil, Avanza putih Nopol B 1872 UIH Jalan Majapahit. 

"Kendaraan terjaring lantaran parkir di sembarang tempat. Kita juga akan terus lakukan penertiban terhadap kendaraan yang bandel, " tegasnya. 

 

Kominfotik JP/Chs/nel