Tim Pertimbangan Penataan PKL Survei Lokasi Lokbin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tim gabungan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang terdiri dari Suku Dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP), Sudin Perindustrian dan Energi (PE), Sudin Sumber Daya Air(SDA),  Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Sudin Lingkungan Hidup, Perekonomian, dan Satpol PP melakukan survei lokasi terhadap lokbin yang ada di Kecamatan Sawah Besar, Rabu (11/4).

Ada beberapa lokasi yang ditinjau tim gabungan mulai dari Lokbin di kawasan Mangga Dua Selatan JP 50, kawasan Tiangseng, kawasan Pangeran Jayakarta, JP 23, JP 27, JP 29, Gang Po seng Pasar Baru, JP 52, JP 53, JP 51, dan satu lokasi baru untuk di Jadikan Lokbin di Karang Anyar.

Selama peninjauan ini, beberapa aspek dinilai tim. Masing-masing sudin membuat catatan terhadap lokasi yang ditinjau mulai dari keadaan lingkungan, sarana kebersihan, dsb, serta rekomendasi.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Sawah Besar Sudin KUMKMP Kota Jakarta Pusat, Carla Sumintaria SKM yang memandu peninjauan ini menyatakan, hasil dari peninjauan Lokbin ini akan diteruskan untuk dijadikan Lokasi Sementara (Loksem).

"Hari ini kita tinjau, setelah ini hasilnya akan dievaluasi di tingkat pimpinan," singkatnya.

Kominfotik JP/NEL