Binduk Jakpus, Pemenuhan Hak Warga

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Bina Kependudukan (Binduk) putaran pertama, di Rumah Susun (Rusun) Petamburan, Jalan Gili-gili, Pasar Pintu Air Petamburan, Tanah Abang, Rabu (26/6) sore. Foto: Ran

Kadis Dukcapil Dhany Sukma, menerangkan, Bina Kependudukan (Binduk) putaran pertama ini digelar secara serentak dengan sasaran yaitu warga permanen dan non permanen sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor: 14 tahun 2015 terkait tentang pemenuhan hak dokumen kependudukan non permanen.

"Sasaran Binduk untuk pemenuhan hak warga yang membutuhkan pelayanan tertib administrasi kependudukan," ucap Dhany didampingi PLT. Sekdis Dukcapil Yadi Rusmayadi usai Apel Binduk, di Rumah Susun (Rusun) Petamburan, Jalan Gili-gili, Pasar Pintu Air Petamburan, Tanah Abang, Rabu (26/6) sore.

Adapun Binduk yang dilaksanakan serentak pada hari ini, kata Dhany, antara lain di wilayah Jakarta Selatan,  Pegangsaan Dua Jakarta Utara, Penggilingan Cakung Jakarta Timur serta Tanah Abang Jakarta Pusat dan lain-lain.

"Kita berikan mereka identitas dengan dasar alat bukti kependudukannya dan dalam Binduk ini, kita juga libatkan pihak Imigrasi," jelasnya.

Sebelumnya, Kasudin Dukcapil Jakpus, Remon Mastadian menambahkan, dalam Binduk kali ini ada sebanyak 247 pelayanan dokumen yang terlayani antara lain 137 e_KTP, 67 KIA dan 43 Akta Kelahiran.

"Total keseluruhan ada 247 pelayanan dokumen terlayani dalam Binduk yang di gelar di Rusun Petamburan," pungkas Remon.

 

 

 

Kominfotik JP/As