Agustus, Pemagaran Lahan Tanah Milik Aset Pemprov DKI Jakarta di Lima Titik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani. Foto: Christ

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Pusat akan melakukan pemagaran lahan tanah milik aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lima titik lokasi di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani mengatakan, pemagaran dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset, hal tersebut dikemukakannya saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

“Segera kita pagar aset milik Pemprov DKI dalam upaya pengamanan aset," terang Sofian.

Adapun lima titik lokasi yang segera dilakukan pemagaran, di antaranya berada di Kecamatan Tanah Abang, Menteng, dan Senen. “Luas lahan berupa tanah aset yang akan dipagar luasnya berbeda-beda, begitu juga kondisi tanah Clean and Clear,” katanya.

Lanjut Sofian menambahkan, pemagaran akan dikerjakan setelah selesai proses lelang pada bulan Agustus mendatang. “Sesuai target pemagaran lahan aset di lima titik lokasi tersebut dikerjakan pada bulan Agustus mendatang melalui pemenang lelang yaitu pihak ketiga atau rekanan,” tandas Sofian. (As/Stk)

 

 

 

 

Kominfotik JP/Christ