Akhir Tahun, Wali Kota Jakpus Targetkan Dua Kelurahan Deklarasi STBM

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakpus, Selasa (5/11). Foto: Ran

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menargetkan setidaknya dua kelurahan di wilayah Jakarta Pusat mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akhir tahun ini.

Hal ini disampaikannya, saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakpus, Selasa (5/11).

Bayu juga menginstruksikan jajaran lurah dan camat untuk melakukan inventarisasi wilayah masing-masing yang belum memiliki sanitasi sekaligus wilayah yang dapat dideklarasikan menjadi STBM.

“Kita harus serius dengan STBM ini sebagai pembenahan lingkungan. Harus ada upaya-upaya memperbaiki lingkungan, karena ini akan berdampak pada pertumbuhan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa,” ungkapnya.

Bayu menekankan, agar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait fokus pada wilayah yang bisa dijangkau lebih dulu untuk deklarasi STBM, serta menginisiasi masyarakat untuk berperan aktif mensukseskan program ini.

“Akhir tahun ini dua kelurahan saja bisa deklarasi STBM, agar ini jadi pencapaian kita diakhir tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, sudah ada tiga kelurahan di wilayah Jakpus yang sudah mendeklarasikan STBM di antaranya, Kelurahan Duri Pulo, Cempaka Putih Timur, dan Kelurahan Menteng. (As/Stk)

Kominfotik JP/NEL