Anggota DPRD Kota Mataram Belajar ke Pemkot Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Anggota Komisi I dan III DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan studi banding ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Day

Sebanyak 20 anggota Komisi I dan III DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan studi banding ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kedatangan rombongan dewan ini disambut sejumlah pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat di bawah pimpinan Wakil Wali Kota Jakarta, Irwandi, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota  Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Kasudin Lingkungan Hidup, Marsigit dan Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Remon Mastadian serta pejabat lainnya mengatakan, dalam penangan sampah di wilayah Jakarta Pusat ada berbagai cara di antara, pemilahan sampah sejak di rumah, bank sampah di perkantoran, sekolah, dan lingkungan serta lainnya.

“Penanganan sampah perlu perhatian khusus mengingat wilayah Jakarta Pusat merupakan ring satu. Setiap harinya sampah di Jakarta Pusat mencapai 4.335 M3 setara dengan 70 ton,” jelas Irwandi.

Sementara, lanjutnya, dalam pelaksanaan EKTP di Jakarta Pusat sudah mencapai 99,98 persen. Selain menyediakan loket pelayanan di kelurahan, kecamatan dan wali kota pihaknya melakukan pelayanan jemput bola baik kerumah-rumah warga, di RPTRA maupun di rumah sakit bersalin.

Sementara itu, Ketua Rombongan anggota Komisi I dan III DPRD Kota Mataram, Wiska mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja ke wilayah Jakarta Pusat untuk studi banding menyangkut pengelolaan sampah, pelayanan EKTP, dan pelayanan satu pintu.

“Kami ingin menambah ilmu di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang telah berkembang pesat sehingga nantinya bisa menerapkannya di Kota Mataram,” kata Wiska.

Menurutnya, ada hal baru yang didapatkan tentang bagaimana strategi pengangkutan sampah dan menghilangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

“Hal baru yang kami dapatkan tentang pengolahan sampah di Jakarta Pusat yang akan diterapkan di Kota Mataram. Sesuai fungsi kami sebagai legislatif adalah pengawasan dan sebagai pembanding,” tandasnya.  (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Day