Antisipasi Pedagang Pakaian Bekas, 10 Pos Pantau Didirikan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kasatpol PP Jakpus, Bernard Tambunan, dilokasi Pasar Senen, Senin (9/12). Foto: Stk

Sebanyak 10 pos pantau didirikan untuk mengantisipasi pedagang baju bekas agar tidak menggelar dagangan mereka di sepanjang trotoar Pasar Senen.

Penjagaan ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP se-DKI Jakarta. Pos ini berada dari Jalan Senen Raya melingkar hingga Jalan Stasiun Senen, Jakarta Pusat.

Tak hanya membuat pos pantau, beberapa petugas juga terlihat merapikan beberapa trotoar, bahkan beberapa pedagang yang menutupi guiding blok pun diminta untuk mundur dan tidak menutupi.

"Ada sekitar 10 pos penjagaan dengan personil Satpol PP dibantu anggota Polisi dan TNI, serta bantuan lain," kata Kasatpol PP Jakpus, Bernard Tambunan, dilokasi, Senin (9/12).

Menurut Bernard, setiap pos akan diisi beberapa Satpol PP dari lima wilayah DKI Jakarta, baik Jakarta Pusat, Barat, Utara, Timur, dan Selatan.

Petugas yang ditempatkan, lanjut Bernard, nantinya akan memonitor para PKL agar tidak menempati area trotoar. Pemantauan ini akan dilakukan secara situasional hingga malam hari.

"Sesuai dengan hasil rapat di tingkat kota maupun provinsi sampai pukul 22.00 WIB," ungkapnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ