Bangunan Liar di Badan Banjir Kanal Barat Bakal Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Badan Banjir Kanal Barat. Foto: Christ

Dalam waktu dekat jajaran Kecamatan Tanah Abang, bersama instansi terkait lainnya akan melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berada di badan Banjir Kanal Barat (BKB), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat ditemui di kantornya, Wakil Camat Tanah Abang, Muhammad Iqbal mengatakan, jajarannya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) telah memberikan imbauan kepada penghuni yang menempati gubuk liar.

"Imbauan sudah kami lakukan, dan dalam waktu dekat akan kita tertibkan gubuk tersebut bersama BWSCC dan UKPD terkait," tegas M. Iqbal, Senin (8/7).

M.Iqbal menambahkan, keberadaan gubuk liar tersebut berada di empat kelurahan yang berada di Tanah Abang, di antaranya Kelurahan Petamburan, Kebon Kacang, Kebon Melati, dan Kampung Bali. 

Menurutnya keberadaan gubuk tersebut dijadikan tempat tinggal dan kegiatan penyakit masyarakat. "Kita harap penghuni segera membongkar sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengaku, jajaranya masih menunggu permintaan terhadap pihak kecamatan dalam melakukan penertiban. 

"Kita menunggu saja permintaan terkait penertiban, kalau kami hanya menjalankan Peraturan Ketertiban Umum (Tibum) No 8 tahun 2007," tutupnya. (As/Stk)

 

 

 

 

Kominfotik JP/Christ