Berada di Fasum, Dua Bangunan Dieksekusi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (10/7). Foto: Christ

Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Seketaris Camat Johar Baru, Djaharudin mengatakan, penertiban bangunan ada di dua lokasi. Di antaranya, di sisi Kali Sentiong RW 10, Jalan Kramat Pulo Gundul dan Jalan Tanah Tinggi XII RW 09 depan RSUD Johar Baru.

"Penertiban ini kita lakukan karena bangunan berada di Fasiltas Umum (Fasum) dan berada di atas saluran air," ucapnya saat diwawancarai di sela-sela penertiban.

Djaharudin mengaku, nantinya di lokasi tersebut akan dikembalikan fungsinya. Di karenakan itu milik aset Sudin Pertamanan maka akan diberikan kepada pertamanan guna dibangun taman interaksi. 

Di tempat yang sama, Lurah Tanah Tinggi, Imran mengatakan, penertiban bangunan ini sudah berdasarkan SOP. Mulai dari pemberitahuan serta memberikan surat peringatan (SP) hingga Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Ini juga berdasarkan permintaan warga setempat, dan tidak ada penolakan dari pemilik bangunan," katanya.

Sementara itu, Kasubag RSUD Johar Baru, Dumauli  mengatakan, untuk bangunan liar yang berada di dekat pintu masuk RSUD Johar Baru dibongkar karena mengganggu keluar masuk mobil ambulans. 

"Bangunan liar tersebut memang sangat menggangu. Apalagi ambulans sangat kesulitan dalam bermanuver saat membawa pasien," tandasnya. (As/Stk) 

 

 

 

Kominfotik JP/Christ