Berdiri di Atas Saluran, Lima Bangunan Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Johar Baru, Rabu (23/10). Foto: Christ

Berdiri di atas saluran, lima bangunan dan dua posko di Jalan Kramat Jaya Baru, RW 10, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Johar Baru, Rabu (23/10).

"Pemilik bersedia bangunannya dibongkar, bahkan sebagian sudah dibongkar pemiliknya sendiri. Bangunan berada di atas saluran RT 01 dan 02 di RW 10 Kelurahan Johar Baru," terang Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin. 

Penertiban bangunan ini, lanjutnya, berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pemilik bangunan. 

Menurutnya, penertiban ini dalam rangka merefungsi saluran, karena sudah menumpuk sampah dan langsung koordinasi dengan Sudin Sumber Daya Alam (SDA) Jakpus. 

"Lima bangunan yang dibongkar meliputi warung kelontong dan kuliner. Terlebih, bangunan pedagang itu bukan milik warga sekitar. Kita sudah lakukan sosialisasi kepada warga. Johar Baru sendiri, wilayah rawan PKL berada di Jalan Percetakan Negara 2," paparnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ