Biduk Jakpus Berhasil Layani 1.514 Warga

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Warga antre layanan bina kependudukan (Biduk) yang diadakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Selama tahun 2018, layanan bina kependudukan (Biduk) yang diadakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah melayani 1.514 warga.

"Biduk ini salah satu kegiatan untuk membina penduduk dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat," jelas Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, di kantornya, Rabu (2/1).

Menurut Remon, dari jumlah itu, pelayanan pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS) dilakukan kepada 940 warga. Selebihnya untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pembuatan akta lahir, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Terutama kepemilikan KTP sesuai dengan domisili, kepemilikan kartu keluarga, kalau yang belum punya akta kita informasikan untuk segera membuat," pungkasnya. (as)

 

Kominfotik JP/Chs