Bina Marga Jakpus Bersepeda Monitoring Wilayah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat bersepeda. Foto: Christ

Mendukung pengendalian kualitas udara, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat bersepeda serta naik kendaraan umum pada minggu pertama dan ketiga di tiap hari Jumat.  

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Rakim Sastranegara mengatakan, hal ini untuk  menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengaplikasian Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Kita para ASN rutin bersepeda untuk monitoring wilayah setiap minggu pertama dan ketiga di tiap hari Jumat," ucap Rakim saat diwawancarai, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Rabu (9/10).

Dalam instruksi tersebut, lanjutnya, ASN juga diwajibkan menggunakan sepeda dan atau menggunakan kendaraan rendah emisi sejenisnya pada saat melakukan peninjauan ke lapangan dengan radius jarak dekat.

"Peninjauan itu bisa cek trotoar atau jalan. Radius dekat itu antara 5 sampai 10 kilometer," terangnya.

Rakim mengaku, bersepeda atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan bertujuan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Langkah ini sangat tepat dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta dari sektor transportasi," jelasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ