Buang Sampah Sembarangan, Satpel LH Senen Lakukan OTT

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Senen melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penumpang yang membuang sampah sembangan di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/2). Foto: Christ

Satuan Pelaksana Tugas (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Senen melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penumpang yang membuang sampah sembangan di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Kecamatan Senen, Wahyu Simatupang mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

"Tadi kita menindak 13 orang yang membuang sampah sembarangan di terminal ini. Kita sebar 35 petugas disetiap titik guna memudahkan menjangkau para pelanggar," ucap Wahyu saat di wawancarai di Terminal Senen.

Guna memberikan efek jera, lanjut Wahyu, para pelanggar diberikan denda sesuai perda. “Namun jika mereka tidak mencapai sesuai perda, kita denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Seluruh denda yang diperoleh langsung disetorkan ke kas Daerah,” tutupnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ