Camat Tanah Abang Tindak Pedagang yang Berjualan di Halte

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penataan kawasan di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang dengan menindak enam pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan di halte, Selasa (17/9). Foto: Christ

Camat Tanah Abang, Yassin Passaribu melakukan penataan kawasan di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang dengan menindak enam pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan di halte.

Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban berlangsung kondusif dengan mengedepankan cara-cara persuasif. "Halte telah bersih dari pedagang. Mereka menyadari tempat yang digunakan memang tidak semestinya untuk berjualan karena menggangu penumpang angkutan umum yang hendak naik angkutan," ucapnya, Selasa (17/9).

Ia menambahkan, dalam penindakan itu dikerahkan dua orang petugas Satpol PP dan enam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memindahkan barang-barangnya.

"Kita sudah fasilitasi pedagang berjualan di lokasi yang tidak menganggu kepentingan umum. Selanjutnya, kami akan mengoptimalkan pengawasan agar halte tidak lagi diokupasi pedagang," tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ