Dekot Kecamatan Senen Berharap Pedagang Patuhi Aturan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen, Sanusi. Foto: Christ

Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen, Sanusi berharap pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai larangan tidak berjualan di atas trotoar di Jalan Senen Raya, dan Stasiun Senen.

"Langkah pemerintah sudah bagus, apalagi pedagang telah direlokasi di Pasar Atom, Sawah Besar," terang Sanusi, di sela-sela penjagaan di Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Sanusi yang mewakili masyarakat Senen ini menjelaskan, trotoar tersebut juga direncakan akan diperbaiki.

"Tolong ikuti aturan yang ada, karena trotoar ini mau dikembalikan fungsinya," tutupnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ