Delapan ASN Terima SK Pensiun

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi memberikan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada delapan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, saat Apel Rutin Pagi, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (25/2). Foto: Day

Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pensiun yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat Apel Rutin Pagi, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Kedelapan orang ASN yang menerima SK pensiun tersebut dari unit Sudin Kesehatan, Sudin Kependudukan dan pencatatan sipil, Sudin Penanggulan Kebakaran dan penyelamatan, Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Kebon Kacang, Guru SMP Negeri 60, Guru SMP Negeri 1, dan Guru SDN Gunung Sahari Selatan 01.

Seleksi Jabatan

Di sisi lain, Irwandi mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah membuka seleksi Jabatan Terbuka Tinggi Madya, ini sesuai pengumuman Sekda No.4 tahun 2019.

Menurutnya para kepala suku dinas, asisten bisa mengikuti seleksi ini mungkin bisa menjadi kepala dinas, sekretaris kota, wakil wali kota, wali kota atau jabatan lainnya.

“Ini kesempatan dan sudah waktunya bisa mengikuti seleksi jabatan dengan persyaratan mengikut tes,” tandas Irwandi. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Day