Delapan PMKS Terjaring di Tujuh Lokasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak delapan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (4/9). Foto: Christ

Sebanyak delapan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam operasi Rabu Tertib. 

"Hasilnya delapan PMKS dijaring petugas gabungan. Ada satu PMKS yang diamankan dalam keadaan linglung," ucapnya.

Masih kata Sugiarso, delapan PMKS tersebut terjaring ditujuh titik lokasi yaitu Jalan Karang Anyar Raya, Pasar Karang Anyar, Lapangan Banteng, Masjid Istiqlal, Gunung Sahari Raya, Mangga Dua Raya, dan Jalan Mangga Dua Dalam.

"Delapan PMKS yang diamankan ini terdiri dari Lansia terlantar, Gelandangan, pemulung atau manusia gerobak, pengamen, dan satu orang linglung. Hanya satu orang lansia yang dirujuk untuk berobat ke Puskesmas Sawah Besar karena sakit," kata Sugiarso.

Sedangkan, lanjutnya, ke tujuh PMKS tanpa identitas dibawa petugas P3S ke Panti Kedoya Jakarta Barat menggunakan KDO Dinas Sosial. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ