Dikukuhkan 180 Jumantik Cilik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Camat Gambir bersama Sudin Kesehatan mengukuhkan 180 Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Cilik, di SDK II Penabur, Jalan Pembangunan I, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). Foto: Day

Camat Gambir bersama Suku Dinas (Sudin) Kesehatan mengukuhkan 180 Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Cilik, di SDK II Penabur, Jalan Pembangunan I, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Dalam sambutanya, Camat Gambir Fauzi mengajak seluruh pendidik harus bisa menjadi motor penggerak bagi para Jumantik Cilik dengan memberikan pemahaman tentang pembasmian sarang nyamuk (PSN) dan 4M (Menguras, Menyikat, Menutup, dan Mendaur ulang).

“Saya berharap ini menjadi mata rantai yang selalu berkesinambungan, jadi siswa-siswi ketika pulang ke rumah bisa menjadi Jumantik di rumahnya sendiri. Sehingga bisa melakukan PSN dan 4M secara mandiri,” jelas Fauzi.

Hal senada juga dikatakan, Plt Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Pusat, Weningtyas Purnomo Rini, perilaku hidup bersih dan sehat harus dimulai sejak usia dini.

“Anak-anak didik yang tergabung dalam Jumantik Cilik harus menjadi motivator bagi teman-teman sekolah atau di tempat tinggal lingkungannya masing-masing agar terhindar dari bahaya DBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Gambir, Rusmala Dewi menambahkan, jumlah Jumantik Cilik yang dikukuhkan sebanyak 180 orang dari 34 SD dan 11 SMP baik negeri maupun swasta se-Kecamatan Gambir. Tiap sekolah mengirimkan empat orang sebagai Jumantik Cilik.

Pengukuhan Jumantik Cilik ini ditandai dengan pemakaian rompi kepada dua siswa SDK II Penabur oleh Camat Gambir dan Plt Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Pusat. (As)

 

Kominfotik JP/Day