Dukcapil Jakpus Akan Gelar Binduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi Bina Kependudukan (Binduk). Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Pasca-libur Lebaran Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat akan menggelar Bina Kependudukan (Binduk) di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat pada Rabu (26/6) mendatang.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan bahwa sebelum dilakukan Binduk, jajarannya akan melakukan pendataan terlebih dahulu.

"Mulai hari ini, kita lakukan pendataan hingga 24 Juni 2019. Setelah pendataan baru kita akan gelar Binduk," ucapnya, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Dalam hal ini, menurut Remon, Dukcapil juga meminta bantuan melalui RT dan RW dalam pendataan.

Nantinya, lanjut Remon, RT dan RW akan diberikan formulir untuk pendataan terhadap pendatang yang baru. "Kita belum tahu berapa jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta Pusat. Akan terlihat jumlahnya setelah pendataan rampung dilakukan," tutupnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ