Enam Papan Reklame Dibongkar Petugas Gabungan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Apel persiapan penurunan papan reklame tidak berizin. Foto: Christ

Sebanyak enam papan reklame yang berada di wilayah Jakarta Pusat dibongkar selama dua pekan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menuturkan pembongkaran papan reklame ini sudah berlangsung selama dua pekan. Seperti minggu lalu pembongkaran dilakukan di dua lokasi di antaranya, Jalan Caringin, Jalan Biak, Kelurahan Cideng, dan Kecamatan Gambir.

"Minggu lalu kita bongkar yang dipimpin langsung Kasatpol Provinsi DKI Jakarta, Arifin sebanyak empat reklame. Kita gunakan satu mobil crane," terang Bernard saat diwawancarai, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Masih kata Bernard, pembongkaran ini mengacu pada Peraturan Gubernur tahun 2017 tentang petunjuk perencanaan pelaksanaan reklame.

Sementara itu, lanjutnya, jajaranya juga telah menurunkan dua buah reklame yang berada di JPO. "Jalan Dr Sutomo, tepatnya di JPO, Kelurahan Pasar Baru. Kita copot secara manual oleh petugas gabungan," terangnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ