Gelar Penguatan KLA, Pemkot Jakpus Undang Kejaksaan dan Kepolisian

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar penguatan Kota Layak Anak (KLA), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (25/3). Foto: NEL

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Penguatan Kota Layak Anak (KLA), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Asisten Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fahmi mengungkapkan, penguatan KLA ini dalam rangka mewujudkan wilayah Jakarta Pusat layak anak.

Dalam kegiatan ini, lanjut Fahmi, pihaknya juga mengundang Kejaksaan, dan Kepolisian, disamping Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

“Ini kaitannya dengan pengadilan terhadap anak seperti, tindak perdaganagan anak, pemaksaan anak bekerja menjadi point penting terwujudnya KLA di wilayah Jakpus. Maka dari itu Kejaksaan dan Kepolisian kita undang,” ungkapnya.

Menurutnya, indikator wilayah sebagai KLA tidak hanya dari segi infrastruktur. Tetapi juga pembenahan manusianya.

Untuk itu, lanjut Fahmi, diperlukan sistem maupun kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/NEL