Hari Ini, Sudin Dukcapil Jakpus Kembali Gelar Nikah Massal

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar nikah massal, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12). Foto: Christ

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar nikah massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, hari ini jajaranya kembali menggelar program nikah massa. Kali ini sebanyak 26 pasang dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat terlihat antuasias.

"Hari ini kita catatatkan dokumen mereka secara sah dalam aturan kependudukan yang berlaku," terangnya.

Yadi menuturkan bahwa masih ada warga yang pemahaman masih rendah terhadap pencatatan sipil.

“Pasalnya kebanyakan warga yang hanya nikah secara agama tapi tidak melaporkan guna dicatatkan di Dukcapil. Makanya masyarakat yang nikah secara agama diluar Islam akan kita catatakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Christ