Inilah Perluasan Ganjil Genap di 11 Titik Wilayah Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat membagikan 1.000 flyer terhadap pengendara mobil terkait perluasan ganjil-genap di 11 titik ruas jalan di Jakarta Pusat. Foto: Christ

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat membagikan 1.000 flyer terhadap pengendara mobil terkait perluasan ganjil-genap di 11 titik ruas jalan di Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menuturkan 11 ruas jalan di antaranya, Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari. 

"Senin (12/8) mendatang di Traffic Light (TL)H  proses awal pemberlakuannya," terang Harlem, ditemui di kantornya, Jumat (9/8).

Menurutnya, bagi para pelanggar yang memasuki jalur ganjil-genap pada Senin (12/8) lusa, belum dilakukan tindak. Petugas hanya mengarahkan pelanggar agar berputar arah. Sementara penerapan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang akan dilakukan di TL Harmoni sudah menjalani kajian. Pasalnya, di lokasi tersebut, tingkat kemacetan sudah parah. Sehingga lokasi tersebut menjadi pilihan awal mulai pemberlakuan. 

Harlem Simanjuntak menerangkan, perluasan ganjil-genap yang ada di Jakarta Pusat salah satu tujuannya memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Sebelumnya kawasan ganjil-genap yang ada di Jakpus meliputi dua titik, yakni Jalan Bypass Ahmad Yani dan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. 

"Hari ini sosialisasi penyebaran 1.000 flayer dilakukan di Traffic Light (TL) Matraman, TL Simpang Lima Senen, TL Angkasa Kemayoran, TL RM Martadinata Gunung Sahari, dan TL Simpang Gunung Sahari. Selain itu pemasangan spanduk dan rambu peringatan memasuki kawasan ganjil-genap," terangnya.

Harlem menegaskan, pihaknya akan mencari tempat-tempat yang pas untuk pemasangan spanduk. Nantinya, rambu peringatan juga akan dipasang di Jalan Lingkungan sebelum memasuki jalur perluasan ganjil-genap. 

"Biar pengendara dapat mengetahui dengan sadar sebelum memasuki area jalur ganjil-genap. Setelah melihat rambu peringatan, ia dapat memutar arah dan mencari alternatif jalan lain menghindari jalur yang dijadikan perluasan ganjil-genap," tegasnya. 

Ia menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi di berbagai titik lokasi, respon para pengendara kendaraan roda empat cukup baik. Intinya, mereka (pengendara) menerima adanya sosialisasi ini. 

"Sosialisasi sudah dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI. Melalui Humas Dishub juga sudah mensosialisasikan di Mall Atrium melalui pembagian flayer. Pemasangan rambu akan dilakukan di jalan-jalan besar (utama). Penegakan hukum dilakukan mulai tanggal 9 September 2019," tutupnya. (As/Stk)

 

 

 

 

 

Kominfotik JP/Christ