Irwandi Serahkan Surat Keputusan BUP kepada Sembilan ASN

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Batas Usia Pensiun (BUP) kepada ASN, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/3). Foto: Zak

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Batas Usia Pensiun (BUP) kepada sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Irwandi berterima kepada para ASN yang telah mengabdi selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, agar selalu sehat selalu.

"Setelah pensiun jangan langsung patah semangat, masih ada aktivitas lain yang bisa dilakukan. Seperti beribadah, usaha atau kegiatan lainnya," ucap Irwandi.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Ekbang Kelurahan Cempaka Putih Timur, Hermaly Harahap yang mengabdi selama 32 tahun ini sangat senang masih diperhatikan dengan memberikan bingkisan seperti cendramata.

"Banyak suka dan duka. Yang jelas setelah pensiun ini saya akan aktif dalam beribadah," jelasnya.

Untuk diketahui, para ASN yang menerima SK BUP ialah, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Berka Opusunggu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Didi Kusnaedi, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Nurih, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat, Farida, Suku Dinas PPAPP, Melandina, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Hermaly Harahap, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Ishak Syarifudin, SMP Negeri 70, Suritno, dan SDN Kebon Kosong 09, Hamidin. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ