Isbat Nikah Mudahkan Warga Mendapatkan Dokumen

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Nikah Massal di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. Foto: NEL

Pelaksanaan Isbat Nikah yang diadakan di halaman Balaikota DKI Jakarta dirasakan manfaatnya oleh Zainuddin, warga Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat (Jakpus). 

Menurutnya, ia sengaja mengikuti program Isbat Nikah yang diadakan Pemprov DKI Jakarta guna mendapatkan kepastian hukum berupa akta pernikahan. 

Pria yang menikah sejak tahun 1989 ini, hingga 2019 belum memiliki dokumen resmi. 

"Dulu kami kesulitan dalam mengurus dokumen karena sulitnya birokrasi saat itu. Makanya kami mengikuti program ini, alhmdulilah kami terbantu oleh program yang diberikan Pak Gubernur," ungkapnya, usai mengikuti nikah massal di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (31/12). 

Dengan adanya dokumen resmi yang diberikan, Zainuddin tidak perlu khawatir lagi kesulitan dalam mendapatkan jaminan kesehatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. 

"Selama ini susah saya mengurus jaminan kesehatan dan ngurus sekolah anak karena yang jadi persyaratan akta pernikahan," terangnya. 

Dia mengharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum. (As/Stk)

Kominfotik JP/NEL