Jaga Aset Pemda, Sebanyak 35 Titik Akan Dipasang Papan Plang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani, saat ditemui di Kantor Kelurahan Pegangsaan, Kamis (11/4). Foto: Christ

Sebanyak 35 titik akan dipasang papan plang oleh Suku Badan Aset Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Pusat, dan ditargetkan tahun 2019 rampung.

Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani mengatakan dari jumlah tersebut kita juga lakukan penggantian papan plang yang sudah rusak dengan yang baru serta pemasangan di lokasi yang belum ada papannya.

"Kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 16 tahun 2016 yang isinya pengelolaan barang milik daerah," ucap Sofian saat ditemui di Kantor Kelurahan Pegangsaan, Kamis (11/4).

Masih kata Sofian Gani, bahwa kebanyakan yang dipasang papan merupakan taman dan lokasi lainnya yang menjadi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). "Pemasangan ini agar warga tahu lokasi tersebut milik pemerintah," singkatnya.

Sementara itu, Lurah Pegangsaan Suprayogi mengatakan ada satu wilayah di SDS Amir Hamzah akan dipasang papan plang yang terletak di Jalan Matraman Timur. Sedangkan dua wilayah lainnya akan dilakukan pemagaran.

"Dua wilayah itu, di RW 07 lahan kosong seluas 150 meter, dan RW 06 dengan luas 300 meter balai warga akan dipagari oleh Suban Aset Jakarta Pusat. Yang sebelumnya sudah dilakukan survei dan infonya akan segera dipagari," tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ