Jakarta Pusat Terbaik dalam Merespon Pengaduan Masyarakat                

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, di Ruang Serbaguna Besar Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Ran

Wali Kota sangat berterima kasih kepada seluruh aparat kelurahan dan kecamatan yang telah merespon pengaduan masyarakat dengan cepat, sehingga wilayah di Jakarta Pusat menjadi the best (menjadi yang terbaik) dalam menangani pengaduan melalui aplikasi CRM.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, di Ruang Serbaguna Besar Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

“Jumlah pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM dari mulai Januari hingga Minggu ketiga bulan Maret mencapai 2.171. Jika dipukul rata-rata perbulan ada 724 pengaduan perbulan. Alhamdulillah, semua pengaduan sudah direspon,” ucap Iqbal.

Menurutnya, ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan, agar terus menjadi yang terbaik. Karena Gubernur  DKI Jakarta selalu menekankan pentingnya kecepatan  dalam merespon pengaduan baik yang masuk melalui CRM maupun pengaduan yang langsung.

“Setiap pengaduan harus direspon kurang dari 24 jam, bahkan setelah direvisi. Pergub nomor 128 tahun 2017 waktu respon pengaduan berubah menjadi 6 jam. Setiap kelurahan agar dapat mengatur mekanisme monitoring dan tindak lanjut pengaduan yang masuk ke akun CRM masing-masing,” ujarnya.

Kabag Kepegawaian Tatalaksana dan Pelayanan Publik (KTPP) Jakarta Pusat, Martua Sitorus didampingi Kasudin Kominfotik, Tatik Mulyani menyatakan, ada lima kelurahan berdasarkan rerata waktu penyelesaian tercepat dari laporan yaitu kelurahan Petamburan, Kwitang, Tanah Tinggi, Kartini, Bungur dan Cideng.

Namun, lanjutnya, dari lima kelurahan tersebut kelurahan Petamburan menjadi kelurahan dengan rerata waktu penyelasian tercepat di wilayah Jakarta Pusat yaitu 3 menit 43 detik.

“Sesuai data yang ada. Wilayah Jakarta Pusat mengalami peningkatan dalam menindak lajuti atau merespon pengaduan masyarakat. Kami harapkan seluruh kasie kecamatan, kelurahan supaya dapat mempertahankan dan meningkatkan serta segera mungkin menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Jakarta Pusat selalu mendapat peringkat A dalam tampilan CRM Dashboard begitu juga dengan kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat selalu mendapat peringkat A.

Ke depan pengaduan masyarakat akan menjadi  komponen perhitungan TKD pejabat eselon III dan IV. Wali Kota juga akan diberi kewenangan untuk menindak lanjuti dan mendisposisikan pengaduan keperangkatnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Day