Jalan Eks Kedubes Inggris Bakal Jadi Ruang Publik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara, saat berbincang dengan PT Mayora Indah Tbk, terkait penataan pedagang di Jalan Prof Mohammad Yamin, di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin  (18/2). Foto: MG1

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bakal membuka kembali Jalan Prof Mohammad Yamin, bekas Kantor Kedutaan Besar Inggris, dan rencananya bersamaan dengan pelaksanaan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara menerangkan, para pedagang yang ada di Jalan Prof Mohammad Yamin ini akan dijadikan lokasi JP. Saat ini, pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan Perusahaan Swasta untuk pembangunan JP melalui dana CSR.

"Kita sedang kaji konsep penataanya. Prinsipnya ruang publik, fungsi trotoar tidak terganggu, dan kawasan ini dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan masyarakat," ungkapnya, usai paparan PT Mayora Indah Tbk, terkait penataan pedagang di Jalan Prof Mohammad Yamin, di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin  (18/2). 

Selain melakukan penataan PKL menjadi JP, lanjut Bayu, nantinya para pedagang diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas menu yang dipasarkan melalui Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT). "Setelah JP selesai dibangun, kita akan buka jalan tersebut," tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/NEL