Jalan Karet Pasar Baru Dijaga Satpol PP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, melakukan penjagaan di Jalan Karet Pasar Baru V depan city walk Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Christ

Pasca-penertiban pedagang kaki lima beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, melakukan penjagaan di Jalan Karet Pasar Baru V depan city walk Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan penjagaan dilakukan agar tidak ada pedagang yang kembali lagi menggelar dagangan dan parkir liar.

"Mereka kita tempatkan di sana untuk melakukan penjagaan. Agar tidak ada lagi PKL, dan parkir liar," ucap Yassin saat diwawancarai, di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Kamis (11/4). Seraya mengungkapkan, sekitar 10 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, dan Sudinhub dikerahkan.

Yassin menegaskan, tidak ada pungutan. Jika ada petugas yang meminta bayaran diimbau untuk melaporkannya.

"Jika ada petugas yang menerima imbalan lapor ke saya. Dan kita masih tunggu laporan dari pedagang. Namun, sejauh ini tidak ada petugas yang menerima apapun dari pedagang," tegasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ