Jalan Kramat Raya hingga Salemba Masuk dalam KSD
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Pelebaran pedestarian terus digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti di Jalan Kramat Raya hingga Salemba Raya yang masuk dalam Kegiatan Strategi Daerah (KSD).
Pelebaran di lokasi tersebut membuat 28 pedagang nasi Kapau JP 34 diminta untuk tidak berdagang selama dua bulan terhitung sejak (5/9). Larangan dagang di lokasi tersebut karena akan dilakukan pembangunan pedestarian sepanjang 100 meter.
Kasudin UMKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan bahwa pihaknya sudah merapatkan persoalan tersebut sejak minggu lalu bersama Wali Kota Jakarta Pusat.
"Tidak ada jalan lain, kecuali kios dibongkar dan akan dibangun dengan bangunan baru. Namun luas akan berkurang karena digunakan pelebaran trotoar. Nanti akan dibangun lagi oleh Mayora dengan ukuran lebih kecil. Kami mohon bapak ibu (pedagang) libur selama 2 bulan. Alternatif kedua, upaya relokasi ke lahan kementrian PUPR. Pak wali sudah bersurat tapi belum ada jawaban," katanya dihadapan para pedagang nasi kapau di Kecamatan Senen (2/9).
Sementara perwakilan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hilman mengatakan, trotoar yang sejatinya untuk pejalan kaki justru dipakai untuk berjualan. Terlebih saat malam hari, pejalan kaki justru berjalan di bahu jalan karena trotoar dipakai untuk menaruh bangku para pedagang.
"Ini salah satu program Gubernur tetap mengakomodir pedagang. Kita tidak mengusur, hanya menata kembali," tutupnya. (As/Stk)
Kominfotik JP/Christ