Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Akan Tinjau Penampungan Hewan 

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memeriksa kesehatan hewan kurban. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha yang juga Hari Raya Kurban pada 11 Agustus mendatang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, akan melakukan peninjauan penampungan hewan pekan depan di seluruh kecamatan se-Jakarta Pusat.

"Sampai sekarang kami sudah menerima beberapa data terkait calon lokasi penampungan dan nanti akan kita tinjau bersama, manakah yang memenuhi standardisasi kesehatan dan ketentuan yang berlaku. Rencananya minggu depan di delapan kecamatan," ujar Iqbal Akbarudin, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Ditambahkan oleh Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti, pihaknya bersama kepala satuan pelaksana serta penyuluh di setiap kecamatan akan mendatangi tempat-tempat penampungan hewan kurban tersebut.

Menurutnya, dalam peninjauan nanti hewan-hewan kurban akan diperiksa kesehatannya apakah layak atau tidak untuk dijual ke masyarakat. Pemeriksaan ini berkaitan juga dengan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari masing-masing hewan kurban.

"Kita data terutama kita cek Surat Kesehatan Hewan (SKH). Kemudian kita periksa dari segi kesehatan, kelayakan umur, sakit atau tidak. Kalau tidak layak, kita kasih tanda silang di badan hewannya supaya masyarakat tak membelinya. Kalau kita sudah periksa semua lalu kita beri spanduk bahwa penampungan hewan ini sudah aman, menjual hewan-hewan kurban yang sehat dan sudah diperiksa oleh petugas dari Sudin KPKP," tandas Bayu. (As/Stk) 

 

 

Kominfotik JP/Christ