Jelang Pemilu, Kepala BKAD DKI Ingatkan ASN Netral
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Kepala Badan Kepegawaian dan Administrasi Daerah (BKAD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, untuk netral menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada April mendatang.
Hal ini diungkapkan pihaknya usai membuka Bimbingan Teknis Kepegawaian dalam Pembahasan Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Menurutnya, ASN harus patuh pada UU no 5 tahun 2015 tentang ASN. Di mana dalam UU itu disebutkan ASN harus netral dalam Pemilu saat menunaikan tugas. Namun, ASN juga dapat mengunakan hak suaranya saat berada di bilik suara.
“Kalau tidak sanksinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010. Sanksi ringan sampai dengan berat akan diberikan jika ASN terbukti tidak netral,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, sejauh ini belum ditemukan maupun laporan adanya ASN DKI Jakarta yang terindikasi memihak dalam Pemilu 2019 ini.
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara menekankan, agar ASN siap dengan perkembangan sistem dan teknologi yang ada. Sebab, ke depan akan ada banyak sistem dan tekhnologi yang akan dikembangkan untuk mendukung kinerja para ASN. (As/Stk)
Kominfotik JP/NEL