Kantor Pertanahan Jakpus Canangkan Zona Pembangunan Integritas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menandatangani deklarasi Pencanangan Zona Pembangunan Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Gedung Kantor Pertanahan Jakpus, Senin (7/10). Foto Ran

Kantor Pertanahan Jakarta Pusat (Jakpus), Mencanangkan Zona Pembangunan Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Gedung Kantor Pertanahan Jakpus, Senin (7/10).

Dalam pencanangan ini Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Ilyas Tedjo Prijono membacakan deklarasi Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan sekaligus penandatanganan piagam deklarasi oleh Ilyas Tedjo sebagai deklator dan diikuti para saksi dari beberapa unsur terkait seperti Sekretaris Saber Pungli Pusat, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Inspektur Wilayah V Kementerian dan Tata Ruang/BPN, Wali Kota Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakpus, Dandim 0501 Jakpus, Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus dan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus. Ikut hadir Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara didampingi Asisten Pemerintahan, Budiroso.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya mengatakan, mudah-mudahan deklarasi ini akan dipegang dalam berintegrasi sebagai lembaga pelayanan publik.

“Sebagai pelayanan publik supaya dapat menghindari praktek yang selama ini terjadi. Mudah-mudah dengan deklarasi ini kita dapat mewujudkan menjadi wilayah birokrasi bersih melayani. Dan deklarasi ini agar benar-benar dilaksanakan dengan baik bukan hanya serimorial saja,” harap Jaya.

Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan se-optimal mungkin dengan keramahan fasilitas serta ketepatan waktu.

“Saya sangat mengapresiasi sekali penerapan zona integritas WBK, ini merupakan salah satu yang sangat tepat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan wibawa serta citra Kantor Pertanahan di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Sunraizal.

Menurutnya, Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) jika dilakukan dengan sungguh-sungguh dan konsekuen tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur Pertanahan yang handal dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Untuk itu, diharapkan dengan adanya deklarasi  ini ke depan ada perbaikan yang nyata sebagai landasan yang kokoh dan dengan integritas yang kokoh untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tandasnya. (As/Stk)

Kominfotik JP/Day