Kantor Satpel LH Menteng Minta Dipindahkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kantor Satuan Pelaksana Tugas Lingkungan Hidup (Satpel LH), di bawah kolong Jalan Cokro Atas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1). Foto: Christ

Kantor Satuan Pelaksana Tugas Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Menteng seluas 150 meter minta dipindahkan, pasalnya kantor tersebut berdiri tepat di bawah kolong Jalan Cokro Atas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

“Kondisi kantor tepat di bawah kolong jalan, dan kalau tidak salah dibangun sejak zaman Ali Sadikin," kata Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel LH) Kecamatan Menteng, Sutadi, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/1).

Sutadi menambahkan, suara kendaraan dan guncangan juga sangat terasa di dalam kantor. “Ada rasa khawatir bekerja di bawah kolong jembatan bagi dirinya dan karyawan lain, tapi bingung juga mau pindah ke mana, sementara tanah di wilayah Menteng harganya tinggi," ungkapnya.

Sementara itu, di tempat berbeda Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan pemindahan Kantor Satpel LH Menteng hingga saat ini belum bisa terealisasi, karena keterbatasan lahan.

"Memang tidak layak, apalagi di bawah kolong jembatan, dan area parkir yang minim. Kalau ada lahan kosong milik Pemprov DKI yang tidak dipakai jika diijinkan bisa kita gunakan terlebih dahulu," tuturnya.

Mengenai pembelian lahan di wilayah Menteng, menurut Marsigit, harga tanah di wilayah Menteng sangat tinggi.

"Kalau membeli lahan itu kapasitas Dinas LH. Kita hanya membangun saja jika memang ada lokasinya," jelas Marsigit. (as)

 

 

Kominfotik JP/Christ