Kasatpel Wajib Hadir di Musrenbang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara meminta kepada seluruh Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) di delapan Kecamatan wajib mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.

Bayu mengatakan bahwa, wajibnya Kasatpel karena berkaitan dengan sifat teknis dalam pembangunan wilayah.

"Para Kasatpel wajib ikuti Musrenbang, apalagi mereka yang berkaitan dengan teknis," ucap Bayu, saat memberikan batuan sarana dan pasarana, di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Sambung Bayu, jika ada Kasatpel yang tidak ikut Musrenbang akan ada teguran. Bukan hanya para Kasatpel yang mendapat teguran namun para Kepala Suku Dinas akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait absen di Musrenbang.

"Sejauh ini para Kasatpel datang, pastinya kalau ada yang tidak datang akan kita tegur," tutupnya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ