Kecamatan Tanah Abang Jadi Juara Pertama Lomba MHQ

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Walo Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara bersama juri Musabaqah Hifzil Quran (MHQ), di Ruang Serbaguna Besar, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (10/7). Foto: Day

Hajah Titi Nurhayati dari Kecamatan Tanah Abang berhasil menjadi Juara I dalam Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) kategori hapalan surat Yasin Tingkat Kota Jakarta Pusat. Sementar Juara II dan III masing masing diraih oleh Hajah Juhairiyah Kecamatan Sawah Besar dan Lismanidar Kecamatan Cempaka Putih.

Sedangkan MHQ kategori hapalan surat Arrahman,  Al Waqiah, dan Al Mulk Juara I diraih oleh Syiva Alfiah dari Kecamatan Senen, Juara II Horimah Kecamatan Johar Baru, dan Juara III diraih dari Kecamatan Kemayoran yaitu Rini Tiarani.

Mereka berhak mendapatkan piala,  piagam, dan uang pembinaan masing-masing mendapatkan Rp. 2 juta, 1.5 juta, dan 1 juta rupiah.

Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qurban dibuka oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan di tutup Asisten Kesra, M. Fahmi berlangsung di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Menurut Bayu, setiap pengajian di majlis taklim, kaum ibu selalu membaca surat Yasin dan dilanjutkan dengan tahlil, pembacaan Maulid Nabi, dan seterusnya.

Dari amal yang lazim dan sering dibaca puluhan tahun menjadikan kaum ibu hafal surat Yasin.

“Untuk  mengimpletasikan kegiatan ini Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar MHQ. Namun dalam MHQ ini ada penilaian lain selain hafalan seperti Tajwid dan Fashohah,” papar Bayu.

Dikatakan Bayu, MHQ yang diikuti para lansia ini sebagai ajang silaturahmi dan dakwah serta sebagai ajang koreksi dan pembelajaran dalam hal membaca Alquran secara baik dan benar sesuai kaidah keilmuan, jelas Bayu.

Ketua Panitia MHQ, Muhaimin menjelaskan peserta MHQ diikuti 80 orang dari delapan kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Peserta merupakan warga yang memiliki KTP Jakarta Pusat dengan usia 40 sampai dengan 60 tahun.

“Cabang yang dilombakan yaitu Hifdzil surat Yasin wanita usia minimal 60 tahun dan cabang surat Arrahman, Al Waqiah, dan Al Mulk perempuan usia minimal 40 tahun,” bebernya. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Day