Kemenkes RI Utus Tim Survei Akreditasi ke Klinik Satpelkes Wali Kota Jakpus
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengutus tim Survei Akreditas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan mengunjungi Klinik Pratama Satuan Pelayanan Kesehatan (Satpelkes) Wali Kota Jakarta Pusat.
"Tim ini dijadwalkan akan melakukan survei selama dua hari untuk mendapatkan akreditasi. Akreditasi akan diberikan setelah dilakukan survei untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien," jelas Ketua Tim Survei Akreditasi, Albert Maramis saat mengunjungi Klinik Pratama Satpelkes Wali Kota Jakarta Pusat, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Ikut hadir Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khofifah, Asisten Kesra, M. Fahmi, dan Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon.
"Tim yang berjumlah dua orang ini akan melakukan survei secara jujur, akurat, ramah, santun dan tidak memihak kepada siapapun. Kami akan bekerja secara profesional sesuai petunjuk teknis akreditasi yang telah ditetapkan," tambah Albert.
Dalam survei nanti, lanjutnya, tim akan memotret fakta-fakta yang ada di lapangan serta membandingkan dengan standar akreditasi. Setelah melakukan survei hasilnya akan dilaporkan ke Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Nah di sinilah yang akan menentukan apakah Klinik Satpelkes ini layak mendapatkan Predikat Paripurna atau tidak. Yah mudah-mudahan Klinik Pratama Satpelkes Wali Kota Jakarta Pusat mendapatkan predikat yang lebih tinggi yaitu Predikat Paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, merasa yakin dan optimis Klinik Pratama Satpelkes akan mendapatkan predikat yang lebih tinggi lagi yaitu Akreditasi Paripurna.
Tahun 2011, kata Bayu, Klinik Pratama Satpelkes Wali Kota Jakpus telah mendapatkan predikat ISO, mudah-mudahan dengan pertimbangan tersebut Klinik Pratama Satpelkes Wali Kota Jakpus mendapat predikat Akreditasi Paripurna.
"Akreditasi ini untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada karyawan/ti, warga, dan PJLP dengan pelayanannya yang sudah standar. Kalau sudah diakreditasi berarti pelayanan sudah standar, artinya tidak main-main, yang penting prosedur harus diikuti," jelas Bayu. (As/Stk)
Kominfotik JP/Day